Pemerintah Tidak Kompak Soal Moratorium UN

08-12-2016 / KOMISI X

Wakil Ketua Komisi X DPR Fikri Faqih menilai pemerintah tidak kompak dalam penentuan kebijakan terkait Moratorium Ujian Nasional (UN). Sebab, wacana yang sempat digulirkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy ini, malah dianulir sendiri oleh pemerintah selepas Rapat Kabinet, pada Rabu (7/12/2016) malam.

 

“Pemerintah tidak kompak. Ribut sendiri. Sangat membingungkan birokrasi di tingkat pelaksananya, baik di daerah maupun bagi masyarakat,” tegas Fikri, dalam rilis yang diterima Parlementaria, Kamis (8/12/2016).

 

Politisi F-PKS itu menilai cara merumuskan kebijakan dengan menggiring wacana terlebih dahulu ke publik baru kemudian dibahas di internal kabinet maupun bersama dengan DPR, adalah hal yang tidak baik. Karena menunjukkan pemerintah seolah tidak konsisten dengan alasan yang dirumuskan sendiri.

 

“Ini tidak baik. Karena Kemendikbud yang melempar wacana ke publik kemudian mendapat beragam tanggapan dari berbagai kalangan. Mendikbud baru melakukan komunikasi dengan komisi X,” sergah Fikri.

 

Fikri menjelaskan, Komisi X melakukan rapat kerja dengan Mendikbud pada 1 Desember lalu, dengan agenda pembahasan Ujian Nasional. Waktu itu, kata Fikri, Mendikbud bersikeras untuk moratorium UN dengan delapan alasan. Namun, ternyata kemudian Wapres menyatakan menolak proposal mendikbud itu.

 

Sebagaimana diketahui, pada raker itu, Mendikbud Muhadjir menyampaikan beberapa alasan perlunya UN dimoratorium. Di antaranya adalah Moratorium UN sesuai dengan Visi Nawa Cita Presiden Jokowi (Pasal 8), Moratorium UN sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 2596/2009 tentang Pemerataan Kualitas Pendidikan, menghindari kecurangan laten dari UN, ketidakmampuan UN dalam meningkatkan mutu pendidikan, dan sebagainya.

 

Ke depannya, Fikri berharap pemerintah, khususnya Kemendikbud melakukan koreksi atas setiap kebijakan yang akan dirumuskan. Sebab, persoalan pendidikan, khususnya UN, adalah hal yang sensitif bagi guru dan murid, baik secara fisik maupun psikis.`

 

“Keputusan yang tidak sesuai dengan proposal pemerintah sendiri, ini rawan memunculkan kecurigaan akan adanya kepentingan tertentu. Karena UN ini anggaran di APBN-nya mencapai Rp 500 miliar. Kalau dimoratorium, maka akan banyak konsekuensi pengalihan anggaran. Ini yang harus dipikirkan secara matang,” tegas politisi asal dapil Jawa Tengah itu. (sf)/foto:kresno/iw.

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...